Terkait penyalahgunaan anggaran yang dituding dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru. Tim Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Roh Wiharjo, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu, (23/2/2022), sekitar pukul 13.30 WITA disertai 10 orang petugas dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, dan lima orang dari Anggota Polres Kotabaru.
Diketahui, penggeledahan tersebut menindak lanjuti penyelidikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam meningkatkan kepenyidikan terhadap penyalahgunaan anggaran oleh DLH Kotabaru.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/O.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan”ujar Kasi Pidsus, Roh Wiharjo.
Dalam penggeledahan tersbeut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Yang mana dalam hal ini penyalahgunaan anggaran, penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya atau fiktif,”pungkasnya.
(Slv)