BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melelang tiga jabatan kosong di kursi Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan mengatakan, lelang jabatan tersebut bakal dilakukan secara terbuka. Sedangkan untuk mekanismenya, akan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi BKD dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Lelangnya seperti biasa. Kami akan segera berkonsultasi ke komisi ASN. Karena kita juga akan menghadapi pemilu,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Salah satu mekanismenya nanti, dibeberkan Sulkan, pengisian jabatan yang diisi menyesuaikan izin dari Kemendagri.
Baca juga: Kenaikan Tunjangan ASN Sudah Dianggarkan, Eselon I.b Bakal Dapat Rp 50 Juta
Sementara ini, kekosongan jabatan pada Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Kepala Bakeuda Kalsel, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, diisi oleh pejabat sementara. (ykw/dny)