Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Tiga Buah Raperda Baru Kota Banjarbaru Disahkan

Avatar
624
×

Tiga Buah Raperda Baru Kota Banjarbaru Disahkan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna penetapan tiga raperda, Rabu (23/3/2022) di DPRD Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas DPRD Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru digelar dengan Pengambilan Keputusan terhadap 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru dan Penyampaian 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (22/3/2022) .

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pengambilan keputusan terhadap 3 buah Raperda Kota Banjarbaru merupakan salah satu agenda penting dalam pembentukan peraturan daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Raperda dimaksud adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Pengambilan keputusan terhadap Raperda ini tentu sudah menjalani beberapa proses mulai dari proses pengajuan Raperda, Pandangan Fraksi terhadap Raperda sampai dengan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Setiap Pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya dihadapan Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH dan Wakil Walikota Wartono SE yang mana Pansus I membahas tentang Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus II membahas tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Pansus III membahas Raperda tentang Bangunan Gedung.

Berdasarkan laporan hasil kerja Pansus yang telah dibahas sebelumnya dalam Rapat Finalisasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2022 dan voting anggota DPRD yang berhadir bahwa 3 buah Raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, 3 buah Raperda Kota Banjarbaru yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah dan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru harus terus terbina dengan baik sehingga dapat berkarya demi kemajuan Kota Banjarbaru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerjasama melakukan pembahasan terhadap 3 buah Raperda sehingga dapat diagendakan pengambilan keputusannya pada hari ini,” ungkapnya.

Sedangkan Raperda yang baru disampaikan ke DPRD akan ditindaklanjuti melalui tahapan pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus pandangan umum Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum fraksi-fraksi yang diagendakan pada tanggl 31 Maret 2022. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh