Rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata 2023-2028, terpaksa dijadwal ulang, Rabu (13/9/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda pariwisata daerah dan jawaban Bupati Banjar atas pandangan umum fraksi tentang raperda APBD Kabupaten Banjar 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin H. Ahmad Zacky Hafizie ini ditunda dan dijadwa ualng karena peserta tidak kuorum, padahal sempat skor 20 menit.
Dikarenakan tidak sesuai tata tertib belum kuorum dari 45 anggota dewan hanya 17 orang yang absen dan 28 tidak hadir, bahkan 17 orang tadi hanya 12 anggota dewan duduk di kursi dewan.
Pemandangan paripurna seperti ini sudah lazim dan biasa di DPRD Kabupaten Banjar, paripurna di skor maupun molor dari waktu jadwal diagendakan.
Skor pertama 20 menit memang anggota dewan yang absen bertambah 23 orang namun berada di ruangan hanya 18 orang sehingga kembali tambah waktu 20 menit.
Setelah dua kali skor rapat tidak kunjung kuorum paripurna akhirnya ditutup dan akan dijadwalkan ulang di Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar yang akan datang.
“Dampak dari paripurna yang tidak kuorum dan tertunda ini pembahasan APBD 2024 akan mundur, dan kalau saja tadi kuarom tentu kita akan membahas APBD 2024,” kata Zacky. (kan/dya)