Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Tidak Layak Jalan, Dishub Kota Banjarbaru Tilang 27 Kendaraan Bermotor

Avatar
412
×

Tidak Layak Jalan, Dishub Kota Banjarbaru Tilang 27 Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Razia kendaraan bermotor oleh Dishub Kota Banjarbaru di bundaran Jalan Trikora Masjid Agung. (Foto: juwita/koranbanjar.net)

Dinilai tidak memenuhi persyaratan layak jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru tilang 27 kendaraan bermotor dengan berbagai masalah, di bundaran Jalan Trikora Masjid Agung, Rabu (10/11/2021).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Banjarbaru Samsul mengatakan, akibat ditemukannya smart card (kartu elektronik) KIR palsu beberapa waktu lalu menjadi alasan kian gencarnya Dishub Kota Banjarbaru menggelar razia.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada giat hari ini, kami telah menilang 27 kendaraan bermotor dengan berbagai masalah KIR,” ucapnya.

Kemudian, setelah beberapa kali diadakan giat masih ada saja banyak didapati pelanggaran. Seperti banyaknya ditemukan buku KIR yang sudah tidak aktif dan lainnya.

Dishub Kota Banjarbaru kata Samsul, akan semakin gencar melaksanakan kegiatan razia tersebut untuk mencegah kendaraan bermotor tidak laik jalan.

“Kami adakan sekarang seminggu sekali, agar tidak ada lagi ditemukan hal yang serupa,” tuturnya.

Samsul menghimbau kepada para pemilik kendaraan, agar segera mengurus dan mengaktifkan KIR mereka. Begitu juga dengan, surat menyurat lainnya.

Adapun, pada giat kali ini, dishub dibantu oleh Satlantas polres Banjarbaru. (jwt/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh