Dinilai tidak memenuhi persyaratan layak jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru tilang 27 kendaraan bermotor dengan berbagai masalah, di bundaran Jalan Trikora Masjid Agung, Rabu (10/11/2021).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Banjarbaru Samsul mengatakan, akibat ditemukannya smart card (kartu elektronik) KIR palsu beberapa waktu lalu menjadi alasan kian gencarnya Dishub Kota Banjarbaru menggelar razia.
“Pada giat hari ini, kami telah menilang 27 kendaraan bermotor dengan berbagai masalah KIR,” ucapnya.
Kemudian, setelah beberapa kali diadakan giat masih ada saja banyak didapati pelanggaran. Seperti banyaknya ditemukan buku KIR yang sudah tidak aktif dan lainnya.
Dishub Kota Banjarbaru kata Samsul, akan semakin gencar melaksanakan kegiatan razia tersebut untuk mencegah kendaraan bermotor tidak laik jalan.
“Kami adakan sekarang seminggu sekali, agar tidak ada lagi ditemukan hal yang serupa,” tuturnya.
Samsul menghimbau kepada para pemilik kendaraan, agar segera mengurus dan mengaktifkan KIR mereka. Begitu juga dengan, surat menyurat lainnya.
Adapun, pada giat kali ini, dishub dibantu oleh Satlantas polres Banjarbaru. (jwt/dya)