Hasil Operasi Antik Intan 2023 Polres Banjar berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sebanyak 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti 55,17 gram, Rabu (5/7/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Operasi Antik Intan 2023 dilaksanakan dari tanggal 15 Juni sampai 28 Juni.
Ini disampaikan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat saat konferensi pers, bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 5 target operasi (TO).
“Dasi 5 kasus itu, kita berhasil mengungkap 24 kasus di luar target operasi. Untuk semua pelaku sudah kita tangkap semua,” ucapnya.
Untuk barang bukti dari semua kasus, pihaknya berhasil menyita 55,17 gram sabu, 31 alpazolam, 20 butir valdimex, atarak 20 butir, zenith 115 butir dan dextro 43 butir.
“Tersangka utama atau yang kita targetkan AR, JI, AN, AM dan MA. Tapi dari semua kasus total tersangka 32 orang. Dari semua tersangka 1 di antaranya ada yang di bawah umur dan juga 1 orang perempuan,” ujarnya.
Tangkapan besar, disebutkan AKBP Ifan, berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti 38,35 gram yang diamankan di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
“Namun bukan bandar, hanya pengedar atau penjual saja,” katanya.
Disampaikannya juga, wilayah peredaran narkotika di Kabupaten Banjar hampir terjadi di semua kecamatan.
“Dilihat dari rata-rata TKPnya, ada tiap kecamatan,” tutupnya. (maf/dya)