Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tersandung 0,78 Gram Sabu, Tiga Warga Landasan Ulin Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Avatar
229
×

Tersandung 0,78 Gram Sabu, Tiga Warga Landasan Ulin Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini
Tiga orang Penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijebloskan ke hotel prodeo oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Senin(12/6/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Karena dugaan kepemilikan 0,78 sabu, tiga warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru ini dijebloskan ke hotel prodeo oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Senin(12/6/2023).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Tiga orang itu yakni MS (41), AA (44), dan HTA (35) tercatat merupakan warga Landasan Ulin Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dari sebuah rumah berada di Kelurahan Syamsudin Noor, ditengarai kerap dijadikan peredaran gelap narkotika.

“Dari laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan ketiganya,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji, Rabu (14/6/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu sebanyak 3 lembar dengan berat 0,78 gram.

“Selain sabu, juga ditemukam alat isap berupa bong serta pipe kaca yang masih tersisa sabu,” sebutnya.

Atas hal itu, ketiganya dikenakan pasal 132 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 sub pasal 116 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kini ketiganya dan barang bukti berada di Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh