Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Ternyata Bertahun tahun Teller Bank Kalsel Diduga Melakukan Pungutan, Paman Yani: Itu Sangat Menyakitkan!

Avatar
879
×

Ternyata Bertahun tahun Teller Bank Kalsel Diduga Melakukan Pungutan, Paman Yani: Itu Sangat Menyakitkan!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Ternyata bertahun-tahun Teller Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau dikenal Bank Kalsel melakukan pungutan terkait pembayaran pajak kepada masyarakat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal itu membuat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi atau biasa akrab dipanggil Paman Yani mengaku sangat marah, hingga sampai sekarang tak ingin bertemu dengan Kepala Bank Kalsel Cabang tempat Teller tersebut bekerja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kalau sudah bertahun-tahun itu namanya sudah mengakar. Kalau sudah makan uang rakyat berhentikan saja,” tegas Politisi Partai Golkar ini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kemitraan di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD lantai 4 Banjarmasin, Senin (4/11/2024).

Seharusnya menurut Paman Yani, masa tugas Teller itu maksimal 2 tahun sudah harus dimutasi.

Parahnya, ternyata Teller diduga melakukan pungutan merupakan pegawai dari 2 Bank Kalsel cabang di daerah, satu cabang Batulicin dan cabang satunya tidak disebutkan dimana.

“Itu bukan yang di Batulicin ya (Bank Kalsel cabang Batulicin) tapi ada lagi nanti saya sampaikan,” sebutnya sembari berkata tak ingin permasalahan ini menjadi debat kusir di forum RDP ini.

Dirinya menceritakan, kasus ini terjadi pada tahun 2023, dimana saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

“Saat itu saya sedang melakukan inspeksi di salah satu Samsat di Kalimantan Selatan,” ceritanya.

Lanjutnya, laporan masyarakat itu langsung ditanggapi olehnya dengan menyampaikannya ke pihak manajemen Bank Kalsel.

“Sayangnya hingga sekarang tidak direspon. Sampai saat ini saya tidak ingin bertemu Kepala Bank Kalselnya dikarenakan saya marah,” akunya.

Lebih lanjut Paman Yani menceritakan polanya, Teller tersebut bisa meloloskan Wajib Pajak untuk mendapatkan notes pajak.

“Dengan membayar, misalnya ini wajib pajaknya dua ratus, kamu lima puluh. Praktik ini bertahun-tahun jalan,” ungkapnya.

Akibat tidak ditindaklanjuti oleh pihak manajemen Bank Kalsel, Paman Yani dengan terpaksa menekan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) wilayah setempat.

“Keluarkan surat kalau tidak saya yang akan bersuara,” tekan Paman Yani saat itu.

Akhirnya berdasarkan surat dari Kepala Samsat, Teller yang diduga melakukan pungutan dikeluarkan dari Kantor Samsat tersebut atau dimutasi.

“Namun tidak diberhentikan hanya dipindah saja, karena bukan kewenangan Samsat memberikan sanksi tetapi dari pihak Manajemen Bank Kalsel,” terangnya.

Paman Yani mengingatkan kepada pihak Manajemen Bank Kalsel agar perbuatan atau kelakuan Teller demikian jangan terulang kembali.

“Kelakuan seperti itu jangan pernah dipraktikkan lagi di Samsat se Kalsel,” tandasnya.

Kalau perlu, sambungnya, masa bertugas cukup 1 tahun setengah atau 2 tahun dirolling atau digeser diganti dengan Teller yang lain.

Untuk itu dirinya juga menekankan kepada manajemen Bank Kalsel yang berhadir di RDP agar hal-hal seperti itu tidak terulang lagi.

“Daripada kejadian seperti kemarin di Tanah Bumbu. Menyakitkan itu rasanya,” ucap Paman Yani dengan nada miris.

Direktur Bisnis Bank Kalsel Ahmad Fauzi Noor didampingi Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti terlihat serius mendengarkan sembari tersenyum apa yang disampaikan Paman Yani terkait salah satu Teller Bank Kalsel diduga melakukan Pungutan.

“Nanti akan kami tindaklanjuti dan membahasnya di tingkat manajemen,” respon Direktur Bisnis Bank Kalsel Ahmad Fauzi Noor. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh