Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalsel membekukan kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kota Banjarbaru masa khidmat 2024-2026.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 058/PW/A/SK/XIII/7354/VI/2024 tentang pembekuan PC IPNU Kota Banjarbaru.
Ketua PW IPNU Kalsel, A Syarief Hidayat mengatakan hal tersebut berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) IPNU pada Bab XI Pasal 24 dan Bab V Pasal 15 tentang Pembekuan Kepengurusan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) IPNU.
Sanksi tegas dari induk organisasi pelajar NU Kalsel ini, lantaran Ketua PC IPNU Banjarbaru Muhammad Hasan Syifa diduga telah melibatkan organisasi dalam politik praktis dengan mendukung salah satu bakal calon Walikota Banjarbaru di Pilkada serentak tahun 2024.
Muhammad Hasan Syifa diduga memberikan pernyataan dukungan pada sebuah forum dan mengajak pemilih pemula untuk mendukung kepemimpinan Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin untuk periode kedua, pada Senin (24/6/2024) lalu.
“Tentu pernyataan sikap ini jelas melanggar PD-PRT organisasi yang tertuang dari hasil Kongres dan Konbes, kita tentunya tegas mengambil sikap karena sudah melanggar aturan organisasi,” ujar Syarief Hidayat, Kamis (27/6/2024).
Syarief menambahkan PW IPNU Kalsel akan menjadwalkan rapat pimpinan secara tertutup untuk menentukan Ketua Caretaker PC IPNU Kota Banjarbaru.
Hal tersebut dilakukan agar pada waktu mendatang PC IPNU Kota Banjarbaru dapat melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab).
Sementara itu, Ketua PC IPNU Banjarbaru Muhammad Hasan Syifa mengklaim dirinya hanya menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan di Kota Banjarbaru, serta langkah yang harus diambil oleh kepala daerah untuk periode selanjutnya.
“Namun, pernyataan saya diasumsikan mendukung Bapak Aditya Mufti Ariffin sebagai Wali Kota Banjarbaru periode 2024-2029,” tuturnya. (bay)