Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

TERKINI, Terkait Robohnya Alfamart di Gambut, Pemprov Akan Bentuk Tim Evaluasi Bangunan

Avatar
797
×

TERKINI, Terkait Robohnya Alfamart di Gambut, Pemprov Akan Bentuk Tim Evaluasi Bangunan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.(koranbanjar.net)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.(koranbanjar.net)

Kabar terkini terkait robohnya bangunan Alfamart di Gambut Kabupaten Banjar,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama kabupaten/kota segera membentuk Tim Audit Bangunan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/4/2022) di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, tragedi Alfamart kemarin menjadi catatan bersama Pemerintah Provnisi dan kabupaten/kota.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita akan sesegera mungkin membentuk tim untuk mengevaluasi semua bangunan gedung yang ada di Kalsel,”  ungkapnya.

Hal itu kata Roy, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan.

“Berkaitan dengan spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan, maupun tahapan berkaitan evaluasi bangunan tersebut sudah dilaksanakan,” urainya.

Sehingga lanjutnya, apabila ada gejala atau indikasi kegagalan pembangunan dapat diketahui lebih dini.

“Hal-hal tersebut kita akan kita coba rumuskan dan bentuk tim sesegera mungkin,” ucapnya.

Sambungnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait baik lembaga pendidikan ataupun instalasi vertikal lainnya sehingga dapat membuat rumusan.

“Tentunya agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi di kemudian hari,” tukasnya.

Terkait robohnya Alfamart Gambut tersebut, disampaikan Roy, sudah ada tim evaluasi dari Dinas PU  Kabupaten Banjar melibatkan tim dari Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalsel untuk menyelidiki penyebab robohnya Alfamart itu.

“Adapun Pemerintah Daerah telah menyusun tim untuk melakukan kajian-kajian, sisi mana yang harus jadi prioritas kita,” terangnya.

Apakah imbuhnya dari sisi pengajuan izin, atau saat perencanaan desain, apakah kita perlu membuat fisik desain untuk daerah-daerah tertentu.

Bagaimana standar minimal dengan kedalaman kontruksi untuk pondasi bangunan. Kemudian kekuatannya bagaimana dan peruntukannya, semua itu ada catatan tersendiri.

Sehingga bagi masyarakat awam, ketika ingin membangun di wilayah Kalimantan Selatan khususnya tanah rawa atau lahan gambut ada sebuah panduan yang harus diikuti.

Disinggung soal kabar dengan adanya insiden Alfamart masyarakat menjadi takut dan khawatir mendirikan bangunan di Kota Banjarmasin yang notabene tanah rawa dan bahkan banyak yang memilih membangun di wilayah Kota Banjarbaru karena kawasan tanah keras.

“Bisa saja hal itu terjadi, karena kekhawatiran akan terulang kembali peristiwa itu,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai pemerintah berupaya memberikan solusi menyakinkan masyarakat bagaimana kontruksi  yang aman di daerah rawa seperti apa.

‘Standarnya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan pedoman pembangunan gedung, itu menjadi dasar masyarakat untuk mendirikan sebuah bangunan,” jelasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh