Penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) angaran pendapatan belanjaan daerah (APBD) Kota Banjarbaru tahun 2019, lambat selama enam bulan karena terkendala audit di BPK RI.
BANJARBARU, Koranbanjar.net – Rapat Paripurna penyampaian LPJ APBD Kota Banjarbaru tahun 2019 dilaksanakan, Kamis (2/7/2020) kemarin di Ruang Graha Kantor DPRD Banjarbaru.
Meski terlambat, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani siap menerima masukan, saran, dan catatan dari anggota legislatif.
“Harusnya, sudah disampaikan enam bulan lalu. Namun, ada kendala pada audit di BPK-RI. Sehingga, membuat keterlambatan saat proses penyampaian,” ucap Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani.
Kata dia, Banjarbaru telah berturut-turut selama lima tahun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Berharap, pembahasan tetap dapat berjalan lancar.
“Karena, sudah dilakukan auditor eksternal oleh BPK-RI. Kami siap menerima masukan, catatan, dan saran untuk perbaikan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menerangkan, pihaknya akan segera memberi tanggapan terkait hasil laporan penyampaian LPJ APBD tahun 2019 Wali Kota Banjarbaru.
“Bulan Juli ini, kami fokuskan untuk pembahasan LPJ APBD 2019. Di mana harus kita koreksi, perbaiki bersama agar betul-betul terkoneksi,” bebernya.
Ia mengaku, pembahasan ini sangat penting. Karena anggaran itu, salah satu instrumen dalam suatu program pemerintahan. “Tentu ada evaluasi. Karena bersangkutan dengan uang dan rakyat,” tutup Fadli. (MJ-031/YKW)