Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan tata cara pengelolaan parkir dan kerja sama daerah pada kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Jumat (10/3/2023).
BALIKPAPAPAN, koranbanjar.net – Kunker yang yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini tersebut diterima Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman.
Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan gambaran umum Kota Balikpapan. Di mana Balikpapan memiliki letak geografis yang sangat strategis di Kalimantan Timur.
“Ditambah lagi Balikpapan menjadi Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara. Sejak pemindahan IKN banyak kunjungan melalui Kota Balikpapan,” ujarnya
Arzaedi menjelaskan, kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar dalam rangka tata kelola parkir dan pengelolaan parkir insidentil, serta penerapan parkir dengan cara non tunai.
“Sharing inovasi Pemkot Balikpapan dan DPRD Kabupaten Banjar, bagaimana trik dalam pengelolaan parkir. Kita sudah memaksimalkan retribusi parkir melalui parkir di tepi jalan maupun parkir liar,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jika memungut parkir seusai dengan retribusi parkir.
“Kita masih mengacu pada ketentuan peraturan Kementerian Dalam Negeri saja. Sebenarnya sudah bisa kita laksanakan tanpa Peraturan Daerah, karena sudah tertata dengan baik,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupeten banjar, M Zaini, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Balikpapan sudah menerima kedatangannya.
“Kami belajar di Kota Balikpapan, karena Balikpapan merupakan daerah yang maju. Bagaimana untuk meningkatkan PAD dari segi perparkiran. Bagaimana mengelola dengan baik,” katanya. (Bay)