Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

Terkait PAW Anggota DPRD Banjar, Penasihat Hukum M Rofiqi Siap Layani Gugatan

Avatar
467
×

Terkait PAW Anggota DPRD Banjar, Penasihat Hukum M Rofiqi Siap Layani Gugatan

Sebarkan artikel ini
Supiansyah Darham. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Supiansyah Darham. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Menanggapi ancaman gugatan dari kader PDIP terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banjar dari Hj Diah Mihatri Bidaniar kepada Muhammad Khairi, yang dipermasalahkan Muhammad Rusdi, Pengacara Kalimantan Selatan, Supiansyah Darham, SE,SH selaku Penasihat Hukum dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, siap meladeni gugatan jika memang terjadi.  

BANJAR, koranbanjar.netPenasihat Hukum dari Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi yakni, Supiansyah Darham, SE.SH menyatakan dengan tegas, pihaknya siap menghadapi gugatan Muhammad Rusdi jika memang terjadi dialami kliennya M Rofiqi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami siap menghadapi gugatan yang mau ditujukan kepada klien kami (M Rofiqi). Karena proses PAW itu justru ranah partai masing-masing. Kalau ada anggota DPRD Banjar yang meninggal dunia, orang yang menggantikan adalah usulan dari partai itu sendiri. Kalau mau menggugat, mestinya partai politik yang mengusulkan digugat,” ucap Supiansyah Darham.

Supiansyah Darham, SE.SH juga mengutip pernyataan kliennya Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, bahwa kliennya memang telah menerima surat dari Muhammad Rusdi.

Dalam surat itu, Supiansyah Darham menyebutkan, kilennya menerima sanggahan Muhammad Rusdi yang mengtakan, bahwa PAW Hj Diah Mihatri Bidaniar dari Fraksi PDIP Kabupaten Banjar yakni Muhammad Khairi adalah keliru. Karena yang mestinya menjadi PAW adalah Muhammad Rusdi.

“Perlu saya katakan, Ketua DPRD Banjar M Rofiqi bekerja sesuai dengan aturan dan perundangan. Karena itu, untuk lebih jelas, kliennya akan konsultasi dulu ke Kemendagri,” kata Supiansyah.

Supiansyah Darham menambahkan, Muhammad Rusdi merupakan caleg PDIP Kabupaten Banjar pada tahun 2019 lalu berada di urutan ketiga.

Muhammad Rusdi mengirimkan surat sanggahan kepada Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi, dan menjelaskan bahwa, PAW Hj Diah Mihatri Bidaniar yang sesungguhnya dia, bukan Muhammad Khairi.

Menurut Muhammad Rusdi dalam surat tersebut, Muhammad Khairi itu telah resmi mengundurkan diri dari PDIP pada saat akan mengikuti Pilkades. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh