Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Terkait Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Dokumen Izin Gudang Disinyalir Bermasalah

Avatar
1043
×

Terkait Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Dokumen Izin Gudang Disinyalir Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Gudang tempat Zakiah diduga menimbun minyak goreng di Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap Kabupaten Banjar.(koranbanjar.net)
Gudang tempat Zakiah diduga menimbun minyak goreng di Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap Kabupaten Banjar.(koranbanjar.net)

Dokumen izin gudang tempat dugaan penimbunan minyak goreng di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar disinyalir bermasalah.

BANJAR, koranbanjar.net – Hal ini diungkapkan Pembakal Desa Tatah Layap, Iswan saat ditemui media ini di rumahnya, Jumat (11/3/2021) pukul 18.15 WITA.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada waktu sebelumnya, menurut informasi yang kita dengar bahwa pemilik bangunan sempat mengurus ijin tetapi tidak beres,” ungkap Iswan.

Bahkan dia mengatakan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa setempat, pemilik gudang tidak pernah melapor kepadanya, sehingga tidak mengetahui secara detail kegiatan dan aktivitas apa saja yang ada di gudang itu.

Gudang yang diketahui pemiliknya adalah Haji Yani atau akrab dipanggil Haji Aini (alm) lanjutnya, pernah didatangi Dinas PUPR Kabupaten Banjar didampingi Satpol PP.

Pembakal Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, Iswan(koranbanjar.net)
Pembakal Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, Iswan(koranbanjar.net)

“Bangunan itu sempat didatangi Satpol PP dan Dinas PUPR Kabupaten Banjar, ditegur oleh mereka karena bangunan terlalu menjorok ke  jalan raya, jadi dianggap tidak layak, termasuk kemarin dicari perijinannya,” ujar Iswan.

Teguran dari Pemkab Banjar ini berawal adanya tumpukan sampah di depan gudang itu, yang menimbulkan protes warga setempat.

“Berawal dari itulah akhirnya ditegur dan dicari dokumen ijinnya oleh Dinas PUPR dan Satpol PP Pemkab Banjar,”  tuturnya.

Namun demikian dirinya tidak mengetahui kapan dan berapa lama gudang itu berdiri, sebab kata Iswan dirinya  belum menjabat sewaktu gudang itu pertama dibangun.

Jurnalis media ini terus berupaya menghubungi pihak pemilik gudang dengan menanyakan ke beberapa warga sekitar, namun hasilnya masih nihil, tidak ada yang mengetahui secara jelas alamat pemilik, hingga nomor telepon yang tertulis di tembok gudang tak dapat dihubungi.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh