Tak Berkategori  

Terjadi Miskomunikasi Di Pembukaan Masa Sidang Pertama DPRD Provinsi

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pada saat Pimpinan Sidang Paripurna, H.Supian HK membacakan susunan pimpinan dan anggota fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, tiba-tiba mendapat interupsi dari salah satu peserta rapat yang diketahui bernama Hariyanto, anggota Dewan dari Partai Partai Kesejahteraan Sosial(PKS).

Berdasarkan pantauan koranbanjar.net yang menyaksikan langsung penyelaan itu, Hariyanto meminta ijin untuk membentuk pengurus inti fraksi, ketua, wakil dan sekretaris.

Menurutnya masih ada yang belum merampungkan susunan kepengurusan fraksi.

“Mohon kiranya ketua memastikan, semua fraksi sudah melakukan proses pemilihan ketua fraksi,salah satu cara sederhana adalah adanya Berita Acara Pemilihan,” ucap Hariyanto di tengah sidang sedang berlangsung di ruang rapat Haji Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Senin(12/09/2019).

Kemudian lanjut Hariyanto masih dalam interupsinya, bagi fraksi yang belum menentukan Ketua Fraksi, ia meminta ijin skors waktu 5 menit.

“Dua menit rapat, tiga menit bikin berita acaranya saya rasa cukup ketua,” pintanya.

Menurutnya karena ini adalah mekanisme, maka kedepannya tidak ada lagi masalah.

Pernyataan Hariyanto langsung dibantah oleh Supian HK selaku pimpinan rapat.

Dengan tegas ia mengatakan, semua fraksi sudah melakukan pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan di ruang BP Perda lantai 1 gedung DPRD Kalsel.

“Saya sudah meminta kepada semua fraksi, dan semua sudah melakukan pemilihan, tidak ada yang tertinggal, justru itu hari ini akan saya bacakan.Nanti kalau ada yang kurang puas, silahkan selesaikan dengan internal fraksi masing-masing,” bantahnya.

Usai rapat yang dihadiri kurang dari 55 orang tersebut, Supian kepada wartawan menanggapi interupsi pada saat ia berpidato tadi, hanyalah miskomunikasi.

“Itu hanya miskomunikasi aja, padahal namanya kemarin tercantum saat pembentukan Pimpinan Fraksi,” tukasnya sembari berlalu pergi.(yon)