Terindikasi akan mengikuti aksi reuni 212 di DKI Jakarta, tujuh anak pondok pesantren yang masih di bawah umur telah diamankan pihak kepolisian. Ketujuh anak pesantren diamankan agar ke-7 anak itu tidak mengikuti reuni 212.
JAKARTA, koranbanjar.net – Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan ke-7 anak diamankan sementara agar diberikan arahan untuk pulang ke rumah. Anak-anak itu berinisial MI (17), MH (14), BP (18), MF (15), M (17), E (16), dan MA (15).
“Iyah..(diamanin) dikasih arahan terus disuruh pulang,” kata Abdul saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Abdul memastikan, ke-7 anak itu tidak ada yang membawa senjata tajam (sajam). Dirinya menambahkan, mereka merupakan anak pesantren.
“Tujuh anak-anak. Biasanya itu kan dia janjian lewat FB. Titik kumpulnya di situ (masjid di Ciledug). Lalu mau berangkat sama-sama ke Monas. (Dia) berbondong-bondong menaiki mobil pikap dari Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” katanya.(koranbanjar.net)
Sumber: SuaraBanten.id (jaringan Suara.com)