Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Terima Penghargaan Nasional dalam Pengelolaan Aset Desa, Ini Menurut Sayed Jafar

Avatar
508
×

Terima Penghargaan Nasional dalam Pengelolaan Aset Desa, Ini Menurut Sayed Jafar

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru saat menerima penghargaan. (Sumber Foto: Diskominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Bupati Kotabaru dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru saat menerima penghargaan. (Sumber Foto: Diskominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Kabar baik datang dari Kabupaten Kotabaru, terkini di bawah kepemimpinan Bupati Sayed Jafar dan Wabub Andi Arif Latif kembali menorehkan prestasi dengan menyabet dua penghargaan skala nasional sekaligus, dan penghargaan dari Pemprov Kalsel.

KOTABARU, koranbanjar.net Penghargaan diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki, kepada Bupati Kotabaru di ruang kerja Bupati Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPRD) Kotabaru yang masuk 50 besar tingkat Nasional.

“Penghargaan selanjutnya dari Gubernur Kalsel atas prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022,” ujar Sayed Jafar, Selasa (10/1/2023).

Lanjutnya, yang dilakukan pemerintah semata-mama bagian dari pelayanan untuk masyarakat. Dan tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti halnya fasilitas jalan. Dan ia menekankan pemerintah daerah memberi perhatian atas insfratruktur jalan.

“Maka dengan baiknya fasilitas jalan masyarakat dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar dan dengan insfrastruktur jalan yang baik masyarakat dapat melakukan aktivitas yang lain,” ujarnya.

Setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing.

Ia juga berpesan untuk aset-aset desa agar dijaga dan dirawat, agar nantinya di kemudian hari tidak ada pertentangan.

“Jadi desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa tetapi secara real itu dokumennya tidak ada,” pungkasnya.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh