Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru menerima beberapa aduan masyarakat, terkait nama-nama PNS dan Komisioner yang terdaftar di Partai Politik (Parpol).
KOTABARU, koranbanjar.net – Menurut Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan, dalam rapat koordinasi tahapan pendaftaran yang mereka gelar pada Senin (26/9/2022) kemarin, menjadi agenda penting bagi pihaknya.
Salah satunya untuk melakukan percepatan terhadap potensi kegandaan, baik pengurus maupun keanggotaan parpol. Selain itu pihaknya mengundang seluruh parpol dan LO, komponen masyarakat, organisasi dan media masa.
“Kami juga menyiapkan posko aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan. Dan sampai hari kemarin kami sudah menerima 11 aduan masyarakat,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Sambung Erfan, aduan tersebut akan dilakukan pendampingan ke KPU untuk diproses, dan terkait nama ke anggotaan yang terdaftar di Parpol merupakan ASN dan salah satu anggota Bawaslu kami minta dihapus.
“Memang sudah dua kali kami kroscek tehadap nama nama yang dicatut partai namanya masih ada. Dan nama salah satu anggota Bawaslu yang dicatut oleh parpol kami telah berkoordinasi juga dengan partai bersangkutan agar nama tersebut dihapus,” pungkasnya.
(cah/slv)