BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Terhambatnya renovasi Stadion 17 Mei, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie mengakui belum menerima laporan hasil konsultasi Komisi IV DPRD Kalsel dan Dispora Kalsel di Kemendagri soal beda pendapat tentang anggaran.
Ia mengatakan antara legislatif dan eksekutif mengalami beda persepsi soal boleh tidaknya anggaran yang sudah diketok dirubah alokasinya.
“Laporan hasil konsultasi belum disampaikan,” ujar Haris Makkie, Rabu (3/7/2019) di Banjarmasin.
Sebelumnya, proses renovasi terancam terhenti karena adanya alokasi anggaran sebesar Rp13,4 M mengalami perubahan.
Alokasi yang diperuntukkan pengadaan genset sebesar Rp3 M ditiadakan Dispora. Jadilah anggaran seluruhnya dialokasikan untuk renovasi fisik.
Masalah turut menyeret peran Sekdaprov untuk menyelesaikan. Sampailah muncul kesepakatan agar beda pendapat dikonsultasikan ke Kemendagri.
Menurutnya, pemprov terus berupaya mewujudkan renovasi stadion kebanggaan banua ini. Perbedaan pendapat tersebut diakuinya sebagai penghambat.
“Kita tidak dalam konteks menggagalkan. Perbedaan sudut pandang itu saja yang membuat terkendala,” katanya.
Sayangnya, publik harus masih menunggu kepastian. Meski proses tetap jalan, finalisasi menunggu hasil konsultasi.
“Ini harus kita satukan dulu,” ucapnya lagi. (al/dya)