BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Apes sekali yang dialami honorer Kejari berinisial MRa alias Pi’i, gara-gara tergiur dengan keuntungan sebagai kurir sabu untuk menyusupkan ke LP, dia bakal merasakan dinginnya bui.
Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, pelaku sempat menikmati hasil menjadi kurir sabu ke salah satu penghuni Lapas Teluk Dalam, hanya 1 kali antar, dia bisa mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta. Akan tetapi, begitu akan melakukan aksi kedua, dia disergap anggota Ditres Narkoba Polda Kalsel. Sopir bus antar jemput tahanan ini, diringkus di parkiran LP Teluk Dalam, Selasa (24/4).
Pengakuan sudah dua kali nyambi sebagai kurir sabu ke Lapas Teluk Dalam, dikemukakan Pi’i ketika ditanya Kapolda Kalsel, Brigjend Rachmat Mulyana, saat gelar kasusnya di Mapolda Kalsel, Kamis (26/4).
Untuk sekali antar benda laknat itu ke salah satu calon warga binaan di LP Teluk Dalam yang kasusnya tengah berjalan di PN Banjarmasin, Pi’i mengaku diupah Rp1,5 juta.
“Selama ini sudah dua kali. Untuk sekali antar diupah Rp1,5 juta,” ujar Pi’i yang dihadirkan dalam jumpa pers tersebut dengan pakaian khas, rompi warna orange.
Menurut Fi’i, sabu seberat 48,84 gram yang hendak diantarnya, diterimanya dari seseorang yang tidak dikenal. Rencananya , sabu hendak diserahkan ke salah seorang penghuni Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin. Namun keburu diringkus.
“Kalau yang ini, diantar sama orang pas saya mau mengantar tahanan sidang,” kata Fi’i yang mengaku sebagai honorer kejaksaan dnegan gaji hanya Rp1,2 juta per bulan. Sehingga nyambi untuk mencukupi keperluan rumah tangganya.
Sementara Kapolda mengatakan, masih terus mendalami kasus ini. Karena kuat dugaan, pelaku merupakan bagian dari jaringan pemasok sabu dari Malaysia yang beberapa anggotanya sudah diringkus.
“Siapa pemasoknya, masih kita dalami. Kuat dugaan, pemasoknya jaringan Malaysia yang beberapa waktu lalu kita tangkap,” kata jenderal bintang satu itu. (emy/foto: iman/ banuapost.com/grup koranbanjar.net)