BANJARBARU, koranbanjar.net – Empat karyawan, diduga ketahuan penyelewengan dalam jabatan. Karena telah melakukan penggelapan barang berupa cat, pada November sekitar pukul 15.00 wita 2019 lalu pada PT. Nipsea Paint and Chemicals, yang berlokasi di Jalan Jurusan Plaihari RT.04 RW.02 Kelurahan Landasan Ulin Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Tersangka, merupakan karyawan dari perusahaan tersebut bernama Riri Andriawan sebagai Kepala Gudang Cabang Nippon Paint, Sarhak sebagai kerani, Muhammad Ilham sebagai kerani, dan Harun Nurasid.
Bermula, ketika Pusat Kota Surabaya melakukan cek stok semua barang akhirnya diketahui jumlah fisik tidak sesuai dengan yang ada di komputer. Sehingga, terjadi adanya selisih kekurangan sebanyak 1500 kaleng merek platon.
“Ketika mempertanyakan hal yang terjadi, pelapor mendapat informasi dari warga setempat, Jumat (28/2/2020). Adanya karyawan yang sering keluar masuk gudang, di malam hari sekitar pukul 21.00 wita, dengan membawa barang,” tuturnya.
Kardi menjelaskan, keesokan harinya sekitar pukul 10.00 wita pelapor langsung melakukan introgasi kepada pelaku (kepala gudang) dengan mengancam jika tak mengaku akan melapor kepada pihak kepolisian.
“Akhirnya, mengakui perbuatannya dan membeberkan siapa saja temannya yang lain turut membantu aksi perbuatan yang dilakukan,” kata dia.
Menurutnya, kerugian mencapai Rp.100 juta. Lebih dari ratusan kaleng cat turut disita, oleh Polsek Banjarbaru Barat untuk dijadikan barang bukti. (ykw/maf)