Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru sepanjang 2021, tercatat 141 kasus yang ditangani. Dibandingkan tahun 2020, kasus menurun sebanyak 21 atau 14.02 persen.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kasus narkotika di Banjarbaru memang menurun. Namun, untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu, meningkat dari tahun 2020.
Di tahun 2020, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 1.340,23 gram atau 1,3 Kg. Dibandingkan tahun 2021, barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 3.698,79 gram atau 3,7 kilo gram.
Lalu, barang bukti ekstasi sebanyak 141 butir, ganja 188,9 gram, dan zenit 1.413 butir. Dari semua kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Banjarbaru di 2021, ada 4 kasus yang menonjol.
“Kasus pertama pada Januari, diamankan sabu dengan berat bersih 122,90 gram. Lalu di bulan Maret, sabu dengan berat bersih 2.378,2 gram. Bulan Juli ganja dengan berat bersih 102,99 gram, dan bulan Oktober sabu dengan berat 487,41 gram,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, ini hasil dari jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru yang aktif dalam mengungkap kasus narkotika di Banjarbaru.
“Tak hanya kepada jajaran, saya ucapkan juha terimakasih kepada lapisan masyarakat atas sinerginya berkomunikasi dengan kepolisian terkait narkotika ini,” ujarnya. (maf/dya)