BANJARMASIN,koranbanjar.net – Predikat A atau memuaskan. Begitulah hasil kinerja yang disandang Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melalui pengumuman hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018, Senin (26/8/2019) tadi di Mahligai Pancasila di Banjarmasin.
Hasil capaian ini tentunya prestasi menggembirakan bagi Dishut Kalsel memperoleh demikian. Apalagi, kinerja instansi yang dinahkodai Hanif Faisol Nurofiq ini dianggap sebagai instansi terbaik diantara SKPD lainnya. Penilaian SAKIP dinilai dari integrasi pada sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
SAKIP bukan hanya berisi Laporan Kinerja (LKj) atau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), melainkan menilai kemampuan setiap instansi lingkup pemerintah untuk mempertanggungjawabkan hasil atau kinerja atas penggunaan anggaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan seperti rencara strategi (Renstra)/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)/Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Rencana Kerja (Renja), dokumen penganggaran yaitu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), dokumen Perjanjian (PK), dan dokumen pelaporan melalui LKj atau LAKIP.
Pengumuman hasil evaluasi SAKIP di jajaran SKPD Pemprov Kalsel ini dibuka resmi oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. “Bagi seorang pimpinan organisasi pemerintahan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan,” kata Sahbirin Noor.
Bagaimana tanggapan Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq atas capaian hasil SAKIP dengan Predikat A? Mengutip dari informasi Dishut Kalsel, ternyata hasil tersebut sama dengan hasil capaian tahun sebelumnya. Perbedaannya hanya segi nilai mengalami peningkatan di tahun 2019. “Dinas Kehutanan kedepannya bertekad untuk lebih meningkatkan pencapaian akuntabilitasnya guna mendukung akuntabilitas provinsi Kalsel sesuai arahan Gubernur,” kata dia.
Tentunya, sambung Hanif, predikat A dari evaluasi SAKIP ini bukan berarti nilai yang didapat A semua, pasti ada kekurangannya. “Nah, nilai yang kurang tadi akan kita evaluasi dan perbaiki, sehingga kedepannya bisa lebih meningkatkan pencapaian akuntabilitas hingga mendapat predikat A+,” kata Hanif. (dya)