Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Terbaik Kendalikan Inflasi, Pemkab Tabalong Kembali Terima Kucuran Insentif Pusat Senilai Rp9,4 Miliar

Avatar
930
×

Terbaik Kendalikan Inflasi, Pemkab Tabalong Kembali Terima Kucuran Insentif Pusat Senilai Rp9,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyerahkan dana insentif fiskal kepada Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani. (foto: Diskominfo Tabalong)

Berkat keberhasilan mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menerima dana insentif fiskal 2023 periode III dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp9,4 Miliyar.

TABALONG, Koranbanjar.net – Dana insentif tersebut diterima langsung Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode III, Senin (06/11/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Tabalong merasa bersyukur dengan diterimanya dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk yang kedua kalinya ditahun 2023 ini.

Kerja keras dalam pengendalian inflasi di Tabalong diakui Bupati bukan sesuatu yang mudah seiring dengan adanya kenaikan beberapa bahan pokok sehingga  membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholders.

“Alhamdulillah pengendalian inflasi Tabalong tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” jelas Anang.

Menteri Dalam Negri Tito Karnavian dalam sambutanya menjelaskan  sesuai rilis BPS infalsi di bulan Oktober tahun 2023 dianggka 2,56 persen terjadi kenaikan dibanding bulan lalu 2,28 persen mengingat adanya kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai.

“Namun masih relatif masih stabil tahun ini,” ungkap Mendagri.

Sementara, Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman menjelaskan, pemberian dana insentif ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.

Pada tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiscal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu 660 Miliar,telah ditetapkan 34 daerah penerima alokasi insentif fisakl tahun anggaran 2023 kategori pengendalian infasi daerah untuk priode III  yang terdiri dari 3 Provinsi,6 Kota dan 25 Kabupaten.

“Pada alokasi priode III ini total alokasi yang di digunakan 304 Miliar,” jelasnya.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh