Berkat keberhasilan mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menerima dana insentif fiskal 2023 periode III dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp9,4 Miliyar.
TABALONG, Koranbanjar.net – Dana insentif tersebut diterima langsung Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode III, Senin (06/11/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Bupati Tabalong merasa bersyukur dengan diterimanya dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk yang kedua kalinya ditahun 2023 ini.
Kerja keras dalam pengendalian inflasi di Tabalong diakui Bupati bukan sesuatu yang mudah seiring dengan adanya kenaikan beberapa bahan pokok sehingga membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholders.
“Alhamdulillah pengendalian inflasi Tabalong tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” jelas Anang.
Menteri Dalam Negri Tito Karnavian dalam sambutanya menjelaskan sesuai rilis BPS infalsi di bulan Oktober tahun 2023 dianggka 2,56 persen terjadi kenaikan dibanding bulan lalu 2,28 persen mengingat adanya kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai.
“Namun masih relatif masih stabil tahun ini,” ungkap Mendagri.
Sementara, Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman menjelaskan, pemberian dana insentif ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.
Pada tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiscal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu 660 Miliar,telah ditetapkan 34 daerah penerima alokasi insentif fisakl tahun anggaran 2023 kategori pengendalian infasi daerah untuk priode III yang terdiri dari 3 Provinsi,6 Kota dan 25 Kabupaten.
“Pada alokasi priode III ini total alokasi yang di digunakan 304 Miliar,” jelasnya.
(anb/rth)