Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Tera Ulang Perdana Terhadap Dua SPBU di Kabupaten Banjar

Avatar
317
×

Tera Ulang Perdana Terhadap Dua SPBU di Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Tera ulang perdana pada tahun 20024 terhadap 2 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (23/1/2024) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Tera ulang perdana pada tahun 20024 dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, terhadap 2 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (23/1/2024) siang.

BANJAR, koranbanjar.net – Dua SPBU yang dilakukan tera ulang, yaitu milik PT Borneo Anugrah Insanindo 63.706.01 di Kecamatan Astambul dan PT Telaga Silaba 64.706.01 di Kecamatan Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati mengatakan, dua SPBU ini sangat berkontribusi dalam penteraan ulang.

Meskipun ada sedikit kendala, namun pihaknya terus mengoreksi dan memperbaiki tera-tera ulang yang telah dicek bersama timnya.

“Kalau masih ada permasalahan, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.

Kencana mengungkapkan, DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan tera ulang, baik secara performa layanan maupun kompetensi SDM.

“Target kita pada tahun ini 20 SPBU, 11 Pertashop dan penteraan lainnya seperti di pasar-pasar,” katanya.

Serta kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait penurunan dan pencegahan angka stunting dapat lebih optimal kinerja kami untuk berkontribusi dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemkab Banjar khususnya Agamis.

Sementara, Direktur SPBU PT Borneo Anugrah Insanindo Kecamatan Astambul M As’adi mengaku senang tera ulang dilakukan di awal Januari 2024.

Ia menyebut DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal cepat dalam menanggapi permohonan tera ulang tersebut.

“Tera ulang alat ukur takar timbang ini memang wajib dilaksanakan bagi kami pelaku usaha agar menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga konsumen merasa aman dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa,” tambahnya.

Sejauh ini lanjut As’adi, untuk keluhan masyarakat di SPBU Kecamatan Astambul belum ada.

Meskipun terdapat permasalahan nantinya pada mesin baik ukuran atau takaran yang tidak sesuai, pihaknya langsung melaporkan ke Unit Metrologi Legal agar dilakukan tera ulang. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh