KANDANGAN, koranbanjar.net – Sudah usai gelombang kedua pelaksanaan tera ulang ukur, timbangan dan takaran para pedagang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), hasilnya nihil ditemukan alat yang bermasalah.
“Sampai saat ini belum ditemukan alat ukur yang bermasalah. Setiap usaha atau pedagang yang sudah ditera akan ditandai dengan stiker sebagai bukti, baik di tempat usaha maupun alat ukur timbangannya,” ujar Kabid Bina Perdagangan Daerah Disdag HSS M Afif Bizri, Rabu (24/7/2019).
Afif mengungkapkan, kegiatan tera ulang gelombang pertama dan kedua dilakukan pada awal Juni dan Juli lalu. Sementara gelombang ketiga bakal dilakukan pada minggu ketiga Agustus, yang dilaksanakan 3-5 hari.
“Sejauh ini pelayanan tera ulang dilakukan ke 15 pasar yang ada di HSS, serta dilakukan juga di usaha-usaha yang diluar pasar yang menggunakan alat ukur, seperti jasa pengiriman, masyarakat pedagang, pabrik penggilingan padi hingga SPBU,” paparnya.
Ia mengimbau, meski sudah ditera ulang, pedagang jangan sampai merubah timbangan untuk melakukan ketidak jujuran.
“Di sisi lain konsumen juga harus cerdas, teliti timbangannya sudah di tera atau tidak, alat ukur sudah disahkan oleh bidang kemetrologian atau tidak, sehingga imbang, si penjual jujur dan konsumen cerdas,” imbaunya.
Ia menambahkan, dalam visi-misi pemerintahan HSS ‘Sehati plus Cinta’, ada kalimat agamisnya; ‘untuk selamat dunia dan akhirat’, jadi pedagang harus bersifat jujur, menimbang takaran sesuai takaran.
“Untuk karena tidak jujur, tapi di akhirat tidak akan untung tidak, di Alquran juga banyak disebutkan masalah takaran jualan,” ucapnya mencontohkan.
Pelaksanaan tera ulang selain memberikan pelayanan kepada pengusaha yang menggunakan alat ukur dan timbangan, juga dalam rangka pencanangan Kabupaten HSS menuju Daerah Tertib Ukur (DTU) 2019 di antara 13 Daerah lain. (dra)