Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tenaga Pengawas di Kalsel Terbatas

Avatar
253
×

Tenaga Pengawas di Kalsel Terbatas

Sebarkan artikel ini

Jumlah tenaga pengawas bidang ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini masih terbatas.

BANJAR, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta, Disnaker Kalsel untuk menambah pengawas ketenagakerjaan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu disampaikan, saat rakorda pengawasan ketenagakerjaan Kalsel, di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Rabu (16/9/2020).

“Saya minta Kadisnaker Kalsel untuk menindaklanjuti. Anggarkan (dana) untuk menambah pengawas naker melalui diklat,” ucapnya.

Kata dia, Kalsel hanya memiliki 36 orang tenaga pengawas. Minimnya tenaga pengawas, untuk mengawasi sekitar 4.300 perusahaan. Mempekerjakan 130 ribu tenaga kerja.

Ia berharap, meski jumlah tenaga pengawas minim, tapi fungsi dan pengawasan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kadisnaker Siswansyah menerangkan, jika ada penambahan petugas maka disebar ke seluruh balai yang ada di Kalsel. Kalsel mempunyai empat balai.

Seperti diketahui, Balai I di Banjarmasin memiliki wilayah kerja Barito Kuala (Batola) dan Banjarmasin. Balai II di Banjarbaru, wilayah kerja Banjarbaru, Tapin, Banjar, dan Tanah Laut (Tala). Balai III di Balangan, wilayah kerja meliputi Balangan, HSS, HST, HSU dan Tabalong. Sedangkan, Balai IV di Tanah Bumbu (Tanbu), wilayah kerja Kotabaru dan Tanbu. (ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh