Jumlah tenaga pengawas bidang ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini masih terbatas.
BANJAR, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta, Disnaker Kalsel untuk menambah pengawas ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan, saat rakorda pengawasan ketenagakerjaan Kalsel, di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Rabu (16/9/2020).
“Saya minta Kadisnaker Kalsel untuk menindaklanjuti. Anggarkan (dana) untuk menambah pengawas naker melalui diklat,” ucapnya.
Kata dia, Kalsel hanya memiliki 36 orang tenaga pengawas. Minimnya tenaga pengawas, untuk mengawasi sekitar 4.300 perusahaan. Mempekerjakan 130 ribu tenaga kerja.
Ia berharap, meski jumlah tenaga pengawas minim, tapi fungsi dan pengawasan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kadisnaker Siswansyah menerangkan, jika ada penambahan petugas maka disebar ke seluruh balai yang ada di Kalsel. Kalsel mempunyai empat balai.
Seperti diketahui, Balai I di Banjarmasin memiliki wilayah kerja Barito Kuala (Batola) dan Banjarmasin. Balai II di Banjarbaru, wilayah kerja Banjarbaru, Tapin, Banjar, dan Tanah Laut (Tala). Balai III di Balangan, wilayah kerja meliputi Balangan, HSS, HST, HSU dan Tabalong. Sedangkan, Balai IV di Tanah Bumbu (Tanbu), wilayah kerja Kotabaru dan Tanbu. (ykw)