Seorang pegawai kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, mengadu ke DPRD Banjarbaru terkait dirinya yang disebutkannya diberhentikan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Noor Maulida didampingi ibunya mendatangi wakil rakyat. Dijelaskannya, pemberhentian dirinya sebagai tenaga kontrak di Satpol PP yang sudah berjalan selama 4 tahun, dirasanya sepihak.
“Selama dua bulan saya diberi waktu untuk memperbaiki kinerja. Dan selama itu juga saya sering masuk kerja,” akuinya.
Menurutnya juga, selama dalam pengawasan pimpinan. Dirinya hanya tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut.
Diungkapkannya, dirinya saat itu dalam kondisi cedera saat latihan Judo. Maulida juga diketahui, sebagai atlet yang berprestasi dan melalui jalur prestasi bekerja sebagai tenaga kontrak di Satpol PP.
“Tidak masuk selama tiga hari di bulan Agustus karena sakit. Itu juga dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter,” ungkapnya.
Keinginan dia hingga mengadu ke wakil rakyat, meminta kejelasan terkait pemberhentian dirinya. Selain itu juga, saat ini masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK).
“Saya ingin kejelasan dari Satpol PP saja, kenapa jadi tidak diperpanjang. Padahal saat ini sudah dekat pemberkasan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Banjarbaru, Subhan menjelaskan, pihaknya tidak ada memberhentikan Maulida secara sepihak.
Memang diakuinya juga, pihaknya memberi waktu selama dua bulan untuk masa perbaikan kinerja. Sebelum memberikan waktu perbaikan kinerja, pihaknya sudah memberikan teguran 1 hingga 3.
“Sudah diberikan sampai peringatan ke 3. Belum kami berikan tindakan. Kami malah memberikan waktu selama dua bulan untuk perbaikan. Tapi hasilnya belum sesuai dengan yang diinginkan,” jelasnya, Rabu (14/9/2022).
Subhan juga menyesalkan dengan keputusan pemberhentian itu. Karena waktu pemberkasan PPOK sudah dekat.
Tapi, demi kepentingan instansi, dirasanya keputusan yang dibuat sudah tepat. Karena bisa menimbulkan kecemburuan antar pegawai nantinya.
“Tidak hanya Maulida saja yang diberikan waktu perbaiki kinerja, ada juga yang lainnya. Jadi tidak sendiri saja,” pungkasnya. (maf/dya)