Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong melakukan oleh TKP di lokasi penemuan jasad bayi, Kelurahan Belimbing Raya, RT 2, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (10/2/2022).
TANJUNG,koranbanjarnet – Kasat Reskrim Polres Tabalong, Trisna Agus Brata mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan sejumlah benda yang diduga barang bukti.
“Kami bawa benda-benda yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut. Mudah-mudahan ini menjadikan petunjuk, ada kain dan kayu,” ungkapnya kepada koranbanjar.net di lokasi kejadian.
Kasatreskrim menjelaskan, benda-benda yang pihaknya bawa ditemukan tidak jauh dari di titik lokasi penemuan jasad bayi.
“Sekitar lima meter,” ucapnya.
Selanjutnya, usai melakukan serangkaian olah TKP oleh Tim Inafis jasad bayi dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim untuk dilakukan otopsi.
(Mj-42/slv)