Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamukan Utara dan Kecamatan Sungai Durian, Senin (30/9/2024).
KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru beserta rombongan menempuh jarak jauh untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan tata kelola pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.
Di Kecamatan Pamukan Utara ada 13 Kepala Desa dan 71 Anggota BPD, sedangkan di Kecamatan Sungai Durian sebanyak 7 Kepala Desa dan 35 Anggota BPD yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengapresiasi seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.
Ditambahkannya, Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya dan memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul.
Termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga, serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
Bupati Kotabaru juga mengajak Kepala Desa dan BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatannya untuk membangun desanya masing-masing, karena setiap desa mempunyai potensi.
Serta bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Pada kesempatan itu, Camat Sungai Durian Rahmad Mada Tri Wirakesuma mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
“Teimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH yang telah menyukseskan pembangunan yang ada di Kecamatan Sungai Durian, seperti pembangunan air bersih PDAM dan sektor-sektor lainnya,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para Kepala Desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan berkomitmen melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat serta jabat tangan kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD, dilanjutkan dengan foto bersama.
Di sela kegiatan, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional roda 2, sebanyak 2 unit untuk penyuluh KB di Kecamatan Pamukan Utara dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Sungai Durian. (bay)