Pengelolan tempat nongkrong seperti kedai, cafe, warung makan hingga restauran di Kota Banjarmasin, Kalsel sepertinya mengabaikan penerapan PPKM Level IV. Buktinya, masih banyak pengelola tempat nongkrong yang penuh dengan pengunjung, bahkan sampai larut malam.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Banyak tempat nongkrong seperti cafe, rumah makan atau restauran yang beroperasi di malam hari hingga larut malam, meski Kota Banjarmasin masih menerapkan PPKM Level IV.
Pantauan koranbanjar.net, Rabu (06/10/2021) di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, tepatnya sekitar fly over Banjarmasin, anak muda ramai berkerumun di sejumlah tempat kuliner.
Salah seorang pengunjung, Iwan (27), warga Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Tengah saat dijumpai mengatakan, para remaja biasa nongkrong hingga pukul 00.00 WITA, dan bukan hanya kawasan itu saja.
Sebagaimana diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dr HM Muslim, Pemerintah Kota Banjarmasin harus bisa menyikapi pengelola tempat-tempat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu sesuai dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM. Setidaknya Pemerintah Kota Banjarmasin dapat melakukan tindakan terhadap beberapa tempat yang menimbulkan kerumunan.(myr/sir)