Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tempat Hiburan Di Banjarbaru Jadi Perhatian DPRD: Yang Melanggar Harus Ditindak

Avatar
565
×

Tempat Hiburan Di Banjarbaru Jadi Perhatian DPRD: Yang Melanggar Harus Ditindak

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Wartono, mengatakan tempat hiburan karaoke di Banjarbaru yang terbukti melanggar perda harus ditindak tegas.

Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Wartono. (foto: koleksi pribadi)

Pernyataan itu dikemukakan Wartono kepada koranbanjar.net saat dimintai tanggapan mengenai tempat karaoke 3D Entertainment di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru, yang pada Jumat (30/8/2019) malam lalu menampilkan acara musik dengan menghadirkan seorang DJ hingga dini hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pengawasan Satpol PP dan aparat gabungan harus lebih intens lagi. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya kepada koranbanjar.net, Selasa (3/9/2019) pagi.

Menurutnya, razia dan dan pengawasan di lapangan dari petugas terkait harus langsung ditujukan ke obyeknya.

“Jika obyeknya sesuai aturan masyarakat, maka jamnya tentu tidak bisa lewat batas. Apalagi yang datang ke tempat hiburan itu bukan hanya masyarakat Banjarbaru,” ujar politisi PDI Perjuangan.

Dikatakannya, tempat hiburan yang ada di Banjarbaru saat ini sudah menjadi perhatian DPRD Banjarbaru.

Baca Juga: Asoy Geboy…Sekarang Banjarbaru Punya THM Buat Dugem

Aturan waktu buka usaha hiburan di Banjarbaru telah diatur dalam Perwali Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016, di mana tempat hiburan karoke, termasuk usaha pub/cafe/bar, salon/spa dan bioskop, tidak boleh beroperasi hingga lewat jam 12 malam. Kecuali Jumat dan Sabtu. Itupun hanya boleh beroperasi hingga pukul 01.00 dini hari.

Baca Juga: 3D Entertainment Dua Kali Melanggar Aturan

Sedangkan dari fakta yang ditemukan koranbanjar.net, tempat karaoke 3D Entertainment pada Jumat lalu telah beroperasi hingga lewat pukul 02.00 wita dini hari. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh