Nyanyian sumbang temannya yang lebih dulu diciduk polisi membuat perempuan ngekos di Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru dan penjual narkotika golongan I jenis zenith carnophen turut diciduk Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dari tangan tersangka kedua itu pula didapati barang bukti 2 bungkus plastik klip berisikan masing-masing 10 butir.
Sebelumnya, kepolisian lebih dulu mengamankan SF (26) dan kedapatan membawa 8 bungkus zenith yang berisikan masing-masing 10 butir.
Lalu, dari nyanyian SF mengarah ke penjual obat terlarang itu. Tak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan NH (29).
“Saat diintrogasi NH mengaku bahwa zenith yang dibawa oleh SF didapat darinya,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yovie melalui Kasi Humas Aipda Andreas, Rabu (21/6/2023).
Kemudian, petugas menggeledah kos NH yang berada di Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru. Di sana pihaknya mendapati 2 paket zenith yang disimpan di dalam botol permen.
“Zenith yang disimpan NH, sisa dari penjualan kepada saudari SF,” katanya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, menyusul rekannya, SF warga Desa Mandiangin Barat pembawa Zenith yang lebih dulu diciduk. (maf/dya)