Personel Polres Batola, Polsek Jajaran dan BKO Polres Batola Polda Kalimantan Selatan bergabung dengan TNI, Dishub, BPDB dan Sat Pol PP Batola melaksankan penegakan Peraturan Bupati(Perbup) pelaksana penegakkan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dengan sasaran masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Batola
BARITO KUALA, koranbanjar.net –
Penegakan disiplin Perbup yang dipimpin langsung Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif ini dilaksanakan pada saat gelar Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat secara masif dan humanis, bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Senin, (14/9/2020)
Personel dan teknis yang terlibat dalam operasi penegakan disiplin Perbub Nomor 54 Tahun 2020 di Daerah hukum Polres Batola didasari Sprin Polres Batola Nomor : Sprin/1035/VIIII/PAM.3.3/2020, Tgl 14 Agustus 2020.
AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan, bentuk kegiatan dalam pengawasan protokol Covid-19 yakni
1. Memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang tidak memakai Masker.
2. Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah beraktivitas.
3. Memberikan gambaran tentang peningkatan Imun dalam tubuh seperti makan dan minum dengan asupan protein maupun vitamin, olahraga dan istirahat yang cukup.
4. Mensosialisasikan tentang standart kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta kesadaran dalam jaga jarak untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19.
5. Penegakkan Disiplin Perbub Nomor 54 Tahun 2020
Adapun total jumlah kekuatan personel keseluruhan sebanyak 51 Polres Batola dan Polsek jajaran seluruhnya 100 Personil jumlah 151 pers dengan dibagi menjadi 17 wilayah terdiri dari masing-masing Kecamatan, (tuturnya)
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media berujar, kegiatan Ops Yustisi di daerah hukum Polres Batola serentak di laksanakan, imbuhnya. (yon)