Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tarif Parkir di Tapin Bakal Naik

Avatar
555
×

Tarif Parkir di Tapin Bakal Naik

Sebarkan artikel ini

Tarif parkir kendaraan di Tapin bakal naik. Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sedang mengkaji ulang nilai tarif parkir yang ada. Hal itu dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Rencananya, kenaikan tarif parkir resmi direalisasikan pada 2021.

TAPIN, koranbanjar.net – Dari draf yang diperlihatkan Dishub Tapin, rincian tarif parkir kendaraan roda dua yang awalnya seribu rupiah, dinaikan menjadi Rp 2 ribu. Sedangkan roda empat, Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu. Sementara truk, bis dan jenis angkutan berat, naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan Tapin, Roni Gunawan mengatakan, kenaikan itu berdasarkan peninjauan kembali tarif retribusi parkir yang dilakukan per tiga tahun sekali.

“Pembahasan draf kenaikan tarif parkir sudah sampai ditingkat kedinasan. Selanjutnya kita akan konsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Pemda Tapin,” ucapnya, kemarin.

Dia menjelaskan, pertimbangan kenaikan tarif parkir itu menyesuaikan dengan beberapa daerah yang memiliki kesamaan geografis, ekonomi serta struktur sosial. “Tarifnya kita samakan dengan beberapa kabupaten di Hulu Sungai,” ujarnya.

Dia berharap kenaikan tarif parkir itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. (MJ-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh