Tak Berkategori  

Tarif Listrik Diturunkan

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, PT PLN menurunkan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah, sesuai arahan Menteri ESDM. Terhitung, sejak 1 Oktober hingga Desember 2020.

KALSEL, koranbanjar.net – Keputusan ini diambil pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Sebagai wujud, Negara hadir memberi kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

Penurunan tarif per/KWh. Sebelumnya, tarif golongan rendah Rp 1.467/kWh turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Seluruh aktivitas masyarakat, ditopang pasokan listrik.

“Kami ingin memberikan ruang, untuk pelanggan golongan rendah. Agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik, untuk menunjang kegiatan ekonomi dan kegiatan keseharian,” ucap Agung.

Kata dia, tak ada syarat untuk penurunan taruf listrik tersebut. “Silahkan nikmati, penurunan tarif ini. Gunakan listrik PLN, dengan nyaman dan aman,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen. Sedangkan, pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen, sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen. (ykw)