RANTAU, KORANBANJAR.NET – Warga desa Timbung dan Desa Bungur di Kecamatan Bungur tidak menyadari dampak akibat tambang tradisional, berupa penambangan pasir yang dilakukan di desa mereka.
Lokasi tambang pasir tanpa diserttai izin galian C itu dulunya adalah sungai kecil yang hingga kini kondisi sungai sudah melebar ke batas desa antara sungai dengan perkampungan penduduk sangat rapat dan dekat.
Menurut Warga Tapin, Zain, masalah penggalian pasir di dua desa itu dinilai sudah sangat rawan yang hingga kini belum ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan itu. Karena hal ini sempat menjadi persoalan antara warga desa setempat selaku pemilik tambang pasir di desanya dengan pemerintah daerah Tapin yang meminta kepada penggali pasir untuk menghentikan kegiatan menambang.
Sebaliknya warga setempat bersikeras jika tambang pasir di desa mereka di tutup lantas tidak memiliki pekerjaan lain. Warga berpendapat melebarnya sungai dan kerap membanjiri kawasan mereka di musim hujan bukan dari aktifitas tambang pasir yang mereka lakukan, melainkan akibat sungai Tapin tak mampu menahan debit air dari hulu hingga meluap dan membanjiri beberapa permukiman warga Bungur.
“Tambang pasir tanpa izin galian C itu dulu adalah sungai kecil yang kondisinya sekarang sudah melebar ke batas desa antara sungai dengan perkampungan penduduk sangat rapat dan dekat, “ katanya kepada koranbanjar.net.
Terkait hal ini, Camat Bungur, Soegian Noor, Rabu (25/4) mengatakan bahwa persoalan penambangan pasir tanpa izin galian C seperti di desa Timbung wilayah Kecamatan Bungur itu sudah lama, bahkan saat periode Bupati sebelumnya, HM. Arifin Arpan
“Bahkan pihak kecamatan sudah beberapa kali melayangkan surat berupa undangan untuk hadir ke kantor kecamatan waktu itu bersama pihak Kapolsek, hasilnya warga nampak terlihat acuh dan tak perduli upaya kami untuk membenahi dampak lingkungan dari aktifitas tambang pasir itu, “ katanya.
Hingga kini warga tetap mempertahankan usaha tambang mereka kendati tak mengantongi kepemilikan izin galian C tanpa memperdulikan dampak lingkungan nanti akibat pertambangan pasir yang dilakukan. (nas)