Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Tangkap Tahanan Wanita Kabur, Kapolres HST Terima Penghargaan Dari Dirjen Pemasyarakatan

Avatar
349
×

Tangkap Tahanan Wanita Kabur, Kapolres HST Terima Penghargaan Dari Dirjen Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Reynhard SP Silitonga.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Reynhard SP Silitonga.

Setelah berhasil menangkap tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Barabai, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi memperoleh penghargaan dari  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Reynhard SP Silitonga.

KALSEL, koranbanjar.net – Kapolres Hulu Sungai Tengah mendapat penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan atas kerjasama dan bantuan pengamanan terkait penangkapan pelarian tahanan yang telah kabur dari sel, Rabu, (18/5/2022) pagi, di Soraja Hall Lantai 4 Ebony Hotel, Batu Licin, Tanah Bumbu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah yang telah membantu penangkapan tahanan yang lari dari rutan kelas II B Barabai.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh Kalapas dan jajaran agar selalu menjaga sinergitas dan terus menjalin silaturahmi dengan instansi terkait di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Pemasyarakatan atas penghargaan yang diberikan. Semua itu merupakan hasil kerja keras dari semua tim di lapangan yang bekerja keras mengungkap penangkapan tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Barabai.

Kasi Humas Polres HST AKP Soebagijo menambahkan, tahanan yang lari tersebut berinisial DS, perempuan berusia 29 tahun.

Sebelumnya, DS ditangkap Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah pada Jum’at, 01 April 2022 sekira jam 15.00 Wita, di Desa Banua Kupang Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati pelaku) dengan barang bukti 6 (enam) paket sabu-sabu.

Karena tahanan tersebut adalah seorang perempuan, Kamis, 14 April 2022, Sat Resnarkoba Polres HST menitipkan tahanan ke Rutan kelas IIB Barabai.

Selanjutnya Senin, 18 April 2022, sekitar pukul 10.33 Wita DS berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Barabai dengan mengelabui petugas jaga dengan bertukar pakaian dengan anaknya yang saat itu sedang membesuk.

Beberapa hari kemudian, DS berhasil melarikan diri dan menghirup udara bebas, pada Jum’at, 22 April 2022, pukul 21.00 Wita.

DS berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama dengan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat di Jl. Raya Kampung Baru Desa Bersujud KecamatanSimpang Empat Kab. Tanah Bumbu.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh