Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Tanggapi Usulan Mutasi, Sekda HSS Tes Wawancara ASN

Avatar
457
×

Tanggapi Usulan Mutasi, Sekda HSS Tes Wawancara ASN

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS Muhammad Noor bersama Kepala BKDSDMP HSS Zulkifli. (Sumber Foto: Kominfo HSS/koranbanjar.net)

Menanggapi adanya usulan mutasi  di lingkup Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), Sekda HSS Drs H Muhammad Noor MAP dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia H Zulkifli, SSos MAP tes wawancara sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (15/6/2021).

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Tes wawancara dilaksanakan kepada sejumlah ASN yang mengusul mutasi, baik akan masuk maupun keluar Pemkab HSS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wawancara berlangsung di Aula Rakat Mufakat Sekretaris Daerah Kabupaten HSS di Kandangan.

Berdasarkan keterangan Kepala BKPSDM H Zulkifli, wawancara ini merupakan salah satu tahapan dari proses mutasi ASN.

Kegiatan ini diikuti 21 orang, terdiri dari 5 ASN yang masuk ke Pemkab HSS dan 16 orang yang mengusul keluar dari Pemkab HSS.

Dalam arahannya, Sekda meminta BKDPSDM HSS untuk lebih memperhatikan ASN yang akan masuk ke Pemkab HSS.

“Kalau perlu tidak hanya wawancara tapi ada semacam tes atau assesment yang di dalamnya memuat tes psikologi dan sebagainya,” pesan dia.

Sehingga ASN yang diterima di Kabupaten HSS itu betul-betul punya kualitas. Dan ini wajar bagi HSS karena organisasi akan terus berkembang. Seiring dengan waktu butuh orang-orang yang berkualitas.

“Mudah-mudahan nanti dengan dituangkan dalam sebuah aturan keputusan, kami berharap format pola ini bisa diterapkan terutama untuk ASN yang mau masuk ke Pemkab HSS,” ucapnya.

Di tempat sama, Kepala BKPSDM H Zulkifli mengatakan, jika tahapan wawancara ini diharapkan akan menjadi bahan masukan kepada Bupati HSS selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai pejabat yang memutuskan apakah disetujui atau tidak ASN tersebut melaksanakan mutasi.

Ini menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, oleh karenanya Sekda HSS maupun kami selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan wawancara akan menjadi masukan bagi kami selanjutnya.

“Ialah, bagaimana melaksanakan pola pembinaan terhadap ASN di Pemkab HSS dan juga pertimbangan kami bagi ASN dari luar HSS yang mengusulkan masuk ke Pemkab HSS,” jelasnya.

Wawancara ini menjadi bahan masukan untuk menempatkan secara jelas di mana ASN tersebut nantinya, sesuai dengan kemampuan atau kompetensinya.

“Sehingga ASN tersebut benar-benar dapat berkinerja dengan baik ketika masuk ke Pemkab HSS”, imbuhnya. (kominfohss/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh