Ketua DPRD Tabalong, Mustafa berencana memanggil sejumlah pihak terkait dengan apa yang menjadi tuntutan para buruh.
TABALONG, koranbanjar.net – Pemanggilan tersebut salah satunya terhadap dewan pengupahan yang telah memutuskan nilai kenaikan UMK di Tabalong.
“Terkait dengan pengupahan, kami akan memanggil kawan-kawan dari stekholder yang terkait dengan pengupahan,” ujar Mustafa usai melakukan audiensi bersama 10 orang perwakilan massa buruh di ruang rapat Kantor DPRD Tabalong, Senin (6/11/2021).
Tak hanya itu, sejumlah perusahaan juga ia agendakan turut dipanggil, yaitu PT Saptaindra Sejati (SiS) dan PT Adaro Indonesia.
“Untuk mempertanyakan hal-hal yang dimaksud oleh para buruh 7 poin tadi,” katanya.
Ia pun menegaskan secepatnya akan melakukan koordinasikan untuk selanjutnya dirumuskan.
Sebelumnya ribuan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong melakukan aksi unjuk rasa damai di Halaman Kantor DPRD Tabalong, Senin (6/12/2021).
Dalam unjuk rasa tersebut, ada 7 poin yang menjadi tuntutan para buruh, salah satunya menolak kenaikan UMK Tabalong.
Selain itu para buruh juga menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan sejumlah perusahaan yang dianggap tidak berpihak terhadap kelangsungan hidup para buruh.(mj-42/sir)