Menanggapi gugatan yang disampaikan Paslon 02, H2D (Denny – Difri), H Sahbirin Noor atau yang biasa disapa Paman Birin memberikan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Paman Birin menyampaikan kepada sejumlah awak media, usai memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel untuk melakukan klarifikas terhadap gugatan pihak Denny Indrayana-Difriadi Drajat (H2D).
Kedatangan Sahbirin Noor atau biasa disapa Paman Birin ini bentuk jiwa besar dan kooperatif untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Pusat.
Dikatakan, dirinya memenuhi panggilan Bawaslu sebagai bentuk klarifikasi terhadap tuduhan yang telah dilayangkan.
Ia memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sembari berucap agar senantiasa diberikan perlindungan terhadap tuduhan yang kurang pas kepadanya.
“Semoga Tuhan YME melindungi kita, atas segala tuduhan yang kurang pas,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, H Supriyanto Noor, membenarkan atas kedatangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 01.
“Kami Bawaslu Kalsel hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan klarifikasi dengan materi yang disampaikan oleh Bawaslu RI secara virtual,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam klarifikasi tersebut sebelumnya menghadirkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel dan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel.
Baca Juga : https://koranbanjar.net/tanggapi-pernyatan-tim-birinmu-divisi-hukum-h2d-haram-manyarah/
Namun kali ini, klarifikasi menghadirkan paslon nomor urut 01 H Sahbirin Noor, beserta kuasa hukum, dan Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel.
Namun sayangnya, Paman Birin tidak menyebutkan secara rinci terkait tuduhan atau materi yang disangkakan kepadanya .
Hal tersebut, lantaran dilakukan oleh Bawaslu RI kepada pihak yang bersangkutan, tanpa ada surat tembusan untuk Bawalu Kalsel.
Baca Juga : https://koranbanjar.net/puar-junaidi-sebut-paslon-02-mengada-ada-denny-serahkan-bukti-tsm/
Kedatangan Paman Birin didampingi Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK beserta tim pemenangan lainnya. (yon/sir).