Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tangani Tipikor, Kejari Pulang Pisau Gunakan Cara Persuasif

Avatar
319
×

Tangani Tipikor, Kejari Pulang Pisau Gunakan Cara Persuasif

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilyah kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,Triono Wahyudi mengutamakan penindakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara persuasif.

Hal ini dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam rangka Seminar Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Senin(10/112018).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam wawancaranya kepada wartawan media, Triono menjelaskan bahwa HAKI adalah merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Adhyaksa.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan dan pembelajaran kepada masyarakat, khususnya ASN bagiamana mencegah, mengantisipasi dan menghindari praktik-praktik atau tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam sebuah video yang dikirim kepada koranbanjar.net hari ini.

Menurutnya ASN harus menggandeng Kejaksaan dalam melaksanakan kegiatan fungsi pelaksanaan pemerintahan, juga dalam pelaksanaan TP4D maupun perdata dan tata usaha negara.

“Langkah-langkah progresif dan positif yang kita lakukan dalam rangka ikut persentaktif dalam ikut mendukung pembangunan di daerah,” ujarnya

Ketika ditanya dalam kegiatan tersebut, materi apa yang ditekankan, Ia menjawab akan menekankan kepada ASN agar taat azas, patuh, tunduk pada aturan hukum dari perbuatan pidana ataupun masih sengaja melawan hukum.

“Secara ruhnya kami mengimbau kepada ASN untuk patuh, tunduk pada aturan hukum, hindari perbuatan masih sengaja melawan hukum dan sekarang sudah ada ruang pencegahan secara persuasif, ” imbaunya.

Ia berujar sekarang sudah ada ruang pencegahan persuasif, dan dari awal perencanaan jajaran Adhyaksa, bersama akademisi, praktisi, BPK bersama-sama mengawal pembangunan daerah sesuai dengan perencanaan dan tujuan program pembangunan pemerintah tersebut.(al/sir)

Hadir dalam kegiatan tersebut Pakar Hukum Dari Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin,para camat,Kepala Desa dan organisasi kepemudaan, KNPI,unsur Akademik, BPK dan ASN serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.(al)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh