BANJARMASIN, koranbanjar.net – Tingginya permasalahan sosial yang terjadi di daerah Pulang Pisau Kalimantan Tengah, membuat DPRD kabupaten setempat menemui Dewan Provinsi Kalimantan Selatan untuk berkonsultasi meminta dukungan dalam upaya penanganan persoalan tersebut khususnya kasus Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I selaku pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, di hadapan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin dan Anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Sosial Provinsi, Siti Nuriyana di ruang Komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (16/1/2020).
Fadli menerangkan, selain secara geografis Kabupaten Pulang Pisau sangat dekat dengan Provinsi Kalimantan Selatan, juga selama ini RSJ Sambang Lihum merupakan tempat rujukan dalam penanganan permasalahan orang dengan masalah kejiwaan di daerahnya.
“Kami berkeinginan agar bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk menangani masalah orang gila ini. Kami berharap, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bisa memberikan dukungan kepada kami, dalam upaya membangun kerjasama dengan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanganan permasalahan ini,” harapnya.
Menanggapi keinginan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Wakil Ketua I DPRD Kalsel M. Syaripuddin didampingi Kepala Dinas Sosial Siti Nuriyana mengatakan, ke depan Pemprov Kalsel akan membangun kerjasama dengan Pemprov Kalteng, terkait penanganan permasalahan sosial, khususnya masalah gangguan jiwa.
“Kami akan bahas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mekanisme kerjasamanya bagaimana. Setelah selesai kita akan undang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selaku pembawa misi untuk membicarakan lebih lanjut,” tandas yang sering dipanggil Bang Dhin ini.(yon)