Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tak Tahan KDRT, Perceraian Jadi Solusi

Avatar
432
×

Tak Tahan KDRT, Perceraian Jadi Solusi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Perceraian tampaknya menjadi jalan pintas karena tak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). yang dimulai dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan berlanjut ke Pengadilan Agama Banjarmasin.

Begitulah jalan yang ditempuh, sebut saja namanya Norma, yang menggugat cerai suaminya, Bain (nama samaran) ke PA Banjarmasin. Sidang pertamanya digelar Rabu (24/7/2019) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengugat datang ke PA Banjarmasin dengan tujuan memenuhi panggilan sidang gugatan terhadap suaminya dikarenakan melakukan KDRT dan dinilainya melebihi batas sangat keras.

“Ulun (saya) ke Pengadilan Agama menggugat suami ulun, karena melakukan pemukulan yang sangat keras kepada ulun., Tidak tahu juga, ketika baru datang langsung memukul ulun, tadi saja ketika ulun sedang masak langsung memukul ulun,” ujarnya, penggugat kepada koranbanjar.net, dengan nada tinggi.

Ditambahkan wanita berusia 28 tahun dan beralamat di Kelayan Banjarmasin Selatan ini, ketika sidangnya pertama, Bain ketika ditanya majelis hakim malah tidak mengakui KDRT yang sudah dilakukan.

“Saat dimulainya sidang pertama kami, ulun membawa keluarga dan mantan suami ulun membawa 5 orang mungkin keluarganya juga, ulun tidak tahu, tapi ketika ditanya sama hakim, apakah melakukan pemukulan tersebut, tapi dia tidak mengakui bahwasanya sudah melakukan pemukulan tersebut,”ujar Norma, penggugat kepada rekanan koranbanjar.net, dengan nada yang lebih tinggi.

Berikutnya, sidang akan dilanjutkan pekan mendatang. (mj-22/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh