Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tak Melayani Bayar Pajak Jika Abaikan Protokol Kesehatan

Avatar
318
×

Tak Melayani Bayar Pajak Jika Abaikan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Rantau tak melayani pembayaran pajak, jika ada pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19.

RANTAU, Koranbanjar.net – Penerapan disiplin protokol kesehatan, sangat diutamakan. Hingga kini, pelayanan tetap efektif seperti biasa selama pandemi. Senin (3/8/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala UPPD Samsat Rantau Raden Mas Irnato Surya Jaya membenarkan, terkait hal tersebut.

“Alhamdulillah, sampai saat ini pelayanan tak pernah dihentikan. Semua langkah prosedur Pemprov Kalsel, sudah dijalankan,” ujar Raden, sapaan akrabnya.

Ia menerangkan, semua petugas atau karyawannya dalam keadaan bagus dan sehat. Sedangkan, pengunjung masih normal tak ada perubahan.

Kata dia, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum memasuki ruangan.

“Apabila (pengunjung) tak menggunakan masker, petugas langsung kami arahkan untuk tidak dilayani,” ucapnya.

Raden mengaku, pihaknya belum melakukan rapid test. Jika petugas atau karyawannya terindikasi covid-19, baru akan dilakukan rapid test.

Kanit Regident Polres Tapin Ipda Lisna menambahkan, pihaknya telah melakukan antisipasi terkait covid-19. Salah satunya, menyediakan tempat cuci tangan.

“Ada juga skat (pembatas) antara pemohon dan petugas. Jadi, tak langsung bersentuhan. Selain menjaga masyarakat, kita juga menjaga petugas,” ungkap Ipda Lisna. (MJ-031/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh