Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Tak Kenal Lelah, Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Avatar
494
×

Tak Kenal Lelah, Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan, Rabu (10/09/2024). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH tak kenal lelah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang ada di Kecamatan, dengan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan.

KOTABARU, koranbanjar.net Pengukuhan ini dilaksanakan di masing-masing Kantor Kecamatan yang dihadiri Staf Ahli, Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, dan SKPD, Rabu (10/09/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor: 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024.

Serta keputusan Bupati Kotabaru Nomor: 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024.

Bupati Kotabaru mengukuhkan 10 Kepala Desa dan 50 Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan, serta 11 Kepala Desa dengan 55 Anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

“Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan, membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera, melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ucapnya.

Bupati Kotabaru meminta kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik, dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga, serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Camat Sampanahan Juhaini mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.

“Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Kotabaru juga memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh