Tak jera, sebelumnya sudah pernah diberikan teguran terkait melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Sabtu (6/3/2021) tadi, Cafe d’Tonz kembali didapati melanggar PPKM. Bahkan, didapati pemilik cafe positif Covid 19 setelah dilakukan Swab di tempat.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pemerintah Kota Banjarbaru, melaksanakan sidak PPKM di wilayah Kota Banjarbaru. Kegiatan dipimpin Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama forkopimda Kota Banjarbaru.
Dalam temuannya, Cafe d’Tonz didapati kembali melanggar PPKM yang dilaksanakan Pemerintah Kota. Di lokasi, terlihat masih banyak pengunjung yang santai dan sudah melawati jam yang sudah ditentukan.
Bahkan, pihak cafe mengelabui petugas dengan mematikan lampu cafe. Tak habis akal, petugas tetap tetap mendatangi lokasi dan menumkan masih ada pengunjung.
Setelah itu, Pemerintah berinisiatif melakukan swab antigen ditempat yang dilakukan Dinkes Kota Banjarbaru. Dan, dari hasil swab didapati pemilik cafe positif Covid 19.
“Setelah dilakukan swab antigen ditempat terdapat 1 orang dinyatakan positif yaitu pemilik cafe,” ucap Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Juga, didapati di lokasi botol alkohol murni. Diduga, tempat tersebut sering dijadikan lokasi minum minuman keras.
Selanjutnya, pemilik cafe akan dipanggil untuk menyesaliakan masalah tersebut. Karena, cafe tersebut juga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah.
“Kita sudah berikan teguran keras, dan nanti akan dipanggil, untuk mengurus izinnya. Tapi, pemilik cafe yang positif, nanti diwakilkan untuk dipanggil,” ujarnya.
Sidak tersebut juga dihadiri Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006/Martapura dan Forkopimda Kota Banjarbaru. (Humas/maf)