Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tak Ada Keperluan Mendesak, Putar Balik!

Avatar
223
×

Tak Ada Keperluan Mendesak, Putar Balik!

Sebarkan artikel ini

Bagi masyarakat yang tak ada keperluan mendesak ke wilayah Kota Banjarbaru mesti putar balik. Dikarenakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung hingga 29 Mei 2020 mendatang.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, mulai tanggal 16 hingga 29 Mei 2020.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengaku, pihaknya tidak mempunyai data berapa banyak masyarakat hingga beberapa hari ini yang mesti putar balik karena tak memenuhi syarat PSBB.

“Kami hanya edukasi, dan lebih bersifat humanis. Tidak ada hukuman seperti sanksi,” ujar Tajudin, Senin (18/5/2020) siang, saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Baca juga;

Ia berharap, dengan tidak adanya sanksi ini, masyarakat harus lebih sadar dengan diri sendiri.

“Kami suruh putar balik, jika tidak sesuai tujuan atau tak ada keperluan mendesak. Hingga kini, itu masih mendominasi,” kata dia.

Menurutnya, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang mengindahkan PSBB. Sebab, tujuan PSBB yaitu di rumah. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh