Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Tahun 2024 NPWP Akan Beralih ke NIK

Avatar
465
×

Tahun 2024 NPWP Akan Beralih ke NIK

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS terima kunjungan pimpinan KPP Barabai. (Foto: Diskominfo HSS)
Sekda HSS terima kunjungan pimpinan KPP Barabai. (Foto: Diskominfo HSS)

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan H Muhammad Noor, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Barabai, Bahagia Pinem dan Agus Setiawan di ruang rapat Sekda, Senin (9/1/2023) pagi.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Sekda H Muhammad Noor mengatakan, berterima kasih kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai beserta rombongan, atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koordinasi ini bertujuan agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan KPP bisa terus berlangsung, baik dalam rangka menindaklanjuti peraturan perundang-undangan harmonisasi peraturan pajak, dimana mulai tahun 2024 NPWP akan beralih ke NIK.

Kepala KPP Pratama Barabai, Bahagia Pinem, mengatakan bahwa wilayah kerja KPP Barabai memiliki tiga wilayah kerja, yaitu kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Selatan,

“Selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan harmonisasi peraturan pajak, dimana mulai tahun 2024 NPWP akan beralih ke NIK, NIK menjadi NPWP, oleh karena itu dibutuhkan pemutakhiran data wajib pajak dalam hal ini yang terkait dengan PNS atau ASN yang bertugas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Bahagia Pinem.

Bahagia Pinem juga menyampaikan surat direktorat jenderal pajak yang ditujukan kepada Bupati Hulu Sungai Selatan, dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak, yang bersamaan dengan ASN yang bertugas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dirinya mengharapkan nanti pada akhir bulan maret 2023 ini semua ASN Hulu Sungai Selatan sudah tervalidasi NPWP dengan NIK nya, dengan demikian nanti administrasi perpajakannya tidak terganggu dan dapat berjalan lancar.

Sehingga di tahun 2024 ketika nanti Direktorat Jenderal Pajak sudah meluncurkan PESIAP (Pembauran Sistem Inti Administrasi Perpajakan), maka semua ASN di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah dapat tercakup di sistem, dan dapat melaksanakan administrasi perpajakan dengan baik.

(mdr/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh