Terkait penagihan uang muka lapak oleh para pedagang Pasar Wadai kepada EO atau Disporabudpar Banjarbaru, Kadis Disporabupar Banjarbaru menjelaskan jika uang itu akan dikembalikan oleh EO sepenuhnya kepada pedagang.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Peniadaan pasar wadai memang menjadi polemik bagi para pedagang yang sudah membayar uang muka kepada EO atau Disporabudpar Banjarbaru. Namun semuanya sudah terkendali ketika para perwakilan pedagang diberikan pasilitas oleh Disporabidpar untuk bertemu dan membicarakannya dengan EO.
“Kemarin kami fasilitasi agar para pedagang bertemu langsung dan membicarakan masalah itu dengan pihak Even Organizer (EO),” ungkap Kadis Disporabudpar Hidayaturrahman, Kamis (30/4/2020) pagi.
Dijelaskannya, pihaknya sebenarnya tidak mengetahui terkait penarikan uang muka oleh EO, karena pedagang langsung dengan EO terkait masalah itu.
“Yang menerima uang itu Eo langsung dan kami juga tidak mengetahuinya. Kemarin mereka juga sepakat untuk mengganti uang pedagang dengan sepenuhnya, namun pihak EO meminta waktu hingga bulan Juni mendatang,” imbuh Hidayat.